Sat. Jul 27th, 2024

UPA LUK

UPA Layanan dan Uji Kompetensi

Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi merupakan unit penunjang akademik di bidang layanan uji kompetensi. Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi terdiri atas: kepala dan kelompok jabatan fungsional.  Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur dan dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh Wakil Direktur Bidang Akademik.

Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan pelatihan dan layanan uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b. pengembangan pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi tertentu;

c. pemberian layanan pendidikan dan pelatihan profesi;

d. pemberian layanan uji kompetensi; dan

e. pelaksanaan urusan tata usaha.

Unit Penunjang Akademik Layanan dan Uji Kompetensi dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan Uji Kompetensi bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Madiun dan LSP pihak ketiga maupun Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang kredibel.

Skema Uji Kompetensi kerjasama dengan LSP Politeknik Negeri Madiun mencakup :

  1. Skema Okupasi Junior Engineer bidang otomasi industri, untuk program studi D3 Teknik Komputer Kontrol dan D4 Perkeretaapian.
  2. Skema Okupasi Asisten Manager Perancangan Pemanfaatan Instalasi Tegangan Rendah, untuk program studi D3 Teknik Listrik.
  3. Skema Okupasi Teknisi Utama Jaringan Komputer, untuk program studi D3 Teknologi Informasi.
  4. Skema Okupasi Sekretaris, untuk program studi D3 Administrasi Bisnis.
  5. Skema Okupasi Tour Leader, untuk program studi D3 Bahasa Inggris.
  6. Skema Okupasi Welding Foreman, untuk program studi D4 Teknologi Rekayasa Otomotif.

Skema- skema tersebut akan terus dikembangkan baik untuk penyesuaian maupun penambahan skema baru berdasarkan kebutuhan masing-masing program studi yang berkepentingan.