Sun. Nov 17th, 2024

Perbanyak Jumlah Asesor Kompetensi – LSP P1 PNM Gelar Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor

Wakil Direktur I PNM beserta tim panitia dan peserta berfoto bersama narasumber pelatihan.

PNM – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Politeknik Negeri Madiun (PNM) menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor” pada 3-7 Oktober 2023. Bertempat di Ruang Kuliah Bersama Gedung C Kampus 2 PNM, pelatihan selama lima hari tersebut diikuti oleh 21 dosen PNM.

Rakhmad Gusta Putra, S.T., M.T. selaku ketua LSP P1 PNM menyampaikan bahwa secara umum pelatihan dan asesmen calon asesor ini bertujuan untuk menambah jumlah asesor kompetensi di PNM. “Saat ini mungkin yang terdaftar sekitar 13 asesor aktif dari tujuh prodi dan dengan adanya ini (red: pelatihan) jadi ada tambahan 21 asesor baru.” Ujarnya.

Rakhmad berharap bahwa di setiap program studi (prodi) nantinya mempunyai skema sertifikasi dan asesor sendiri dengan jumlah minimal dua atau tiga asesor. Sebab LSP P1 PNM sendiri kini masih memiliki enam skema untuk tujuh prodi. Untuk itu, harapannya 21 dosen peserta pelatihan yang diambil dari hampir semua prodi tersebut nantinya dapat menyusun skema maupun perangkat uji baru.

“Jadi nantinya tujuan sebenarnya bisa mensertifikasi mahasiswa kita sendiri di semua prodi, jadi bisa memfasilitasilah semuanya. Kalau saat ini kan mungkin hanya terbatas beberapa saja.” Tutur Rakhmad menjelaskan.

Narasumber saat memberikan materi praktik kepada peserta pelatihan.

Lebih lanjut, kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor tersebut diisi dengan pelatihan selama empat hari. Pelatihannya ialah menyusun perangkat uji dengan tiga unit kompetensi, yakni merencanakan, melaksanakan, dan memverifikasi asesmen yang disertai dengan berbagai tugas bagi peserta. Sedang pada hari kelima atau hari terakhir ditutup dengan pelaksanaan asesmen sertifikasi.

Bertindak sebagai narasumber pelatihan tersebut yakni Ir. Soeryoadi, MSc dan Ir. Edwin Surjosaptanto, BBA, MBA selaku Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sedangkan penguji pada hari terakhir ialah Dr. Windiyati Wahjudi Nugroho, S.Pd. M.Pd, DIPL. CIBTAC, DIPL. CIDESCO dan Dr. Ir. Suyanto, MM, ME. yang juga merupakan Master Asesor BNSP.

Berbeda dengan tahun-tahun lalu di mana PNM mengirimkan dosen untuk pelatihan ke luar, maka tahun ini merupakan kali pertama PNM melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Asesmen Calon Asesor secara mandiri. Jika sebelumnya hanya empat atau lima dosen yang dikirim untuk pelatihan, tahun ini PNM bisa mendapatkan sekaligus 21 asesor baru.

Tidak ada syarat khusus bagi dosen yang mengikuti pelatihan. Hanya saja para dosen peserta pelatihan tersebut merupakan usulan dari prodi, sebab prodilah yang mengetahui kompetensi dosen serta kebutuhannya. “Tidak ada syarat khusus yang penting peserta (red: dosen) punya kompetensi teknis yang sesuai, ada usulan dari prodi.” Terang Rakhmad.

Narasumber saat sesi diskusi dengan peserta pelatihan.

Menurut Rakhmad, untuk skema yang akan diambil tiap peserta tergantung dari LSP. Jika pun belum ada skema yang tepat maka dapat membuat skema baru sesuai dengan bidang keilmuan dosen.

“Kita sudah ada skema apa, mereka (red: dosen) akan dimasukkan skema yang tepat sesuai keilmuannya. Kalau belum ada yang tepat maka inisisasi skema baru agar mereka nanti masuk di skema itu, jadi asesor di situ, nguji mahasiswanya di situ.” Terangnya.

Rakhmad berharap, nantinya dosen yang dinyatakan kompeten untuk menjadi asesor bisa ikut andil di LSP untuk menjadi asesor di LSP P1 PNM. Lebih lanjut ia menyatakan jika prodi asal para dosen asesor tersebut belum memiliki skema, nantinya akan ikut menyusun skema baru.

Tak hanya itu, paling tidak pelatihan tentang sertifikasi kompetensi tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada dosen sehingga nantinya skema yang diujikan bisa benar-benar masuk ke dalam kurikulum. Mahasiswa yang nantinya mengikuti sertikom pun dapat mengerjakan dengan baik.

Selanjutnya Rakhmad juga berharap dengan tersedianya skema sertifikasi di setiap prodi, mahasiswa yang lulus dapat difasilitasi untuk memiliki sertifikat kompetensi dari PNM sendiri. Pada akhirnya sertifikat tersebut dapat mendukung mahasiswa saat mencari pekerjaan nantinya.

“Kalau punya ijazah dan punya sertifikat kompetensi mungkin akan lebih baik jika dibandingkan dengan rekan lainnya yang hanya punya ijazah. Sebagai senjata cadanganlah (red: sertifikat kompetensi).” Tutup Rakhmad. *(Tim Humas/PIP PNM)

 

Narasumber saat sesi praktik dengan peserta pelatihan.

 

Penguji saat sesi bersama peserta asesmen calon asesor.

  

Penguji saat sesi bersama peserta asesmen calon asesor.

 

Calon asesor saat praktik ujian sertikom.

 

Calon asesor saat praktik ujian sertikom.

 

Peserta pelatihan berfoto bersama penguji.

Peserta pelatihan berfoto bersama penguji.